Lombok Tengah NTB - Bank NTB Syariah bersama Yayasan Generasi Metro Bersinar (Gema) serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi dampak buruk penggunaan Narkoba di Ponpes Islahul Anam, Desa Aiq Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Senin (17/02/2025).
Manager Bisnis Bank NTB Syariah, Alvin Hidayat P. mengatakan, pihaknya ikut berpartisipasi dalam agenda sosialisasi dampak buruk narkoba ini dirangkaikan dengan kegiatan inklusi keuangan.
"Masih minim literasi dan pengetahuan mengenai dampak buruk penggunaan narkoba, jadi ini sangat diperlukan peran aktif seluruh pihak, " ujarnya kepada media melalui rilis resmi, Selasa (18/02/2025).
Dijelaskan, pihaknya juga ingin menunjukkan bahwa Bank NTB Syariah tidak hanya ingin aktif dalam ranah bisnis semata, namun juga berpartisipasi dalam membangun sosial.
"Salah satunya kami ingin ikut mencegah generasi muda untuk penyalahgunaan narkoba di usia muda, " imbuhnya.
Bank NTB Syariah juga mengajak para audiens untuk terus menjaga diri dari bahaya laten narkoba dan judi online. Untuk itu Alvin mengajak untuk memanfaatkan uang yang dimiliki untuk ditabung.
"Kami punya layanan tabungan untuk milenial. Dari pada digunakan untuk hal-hal tidak baik, mending ditabung, " sarannya.
Penyuluh BNNP NTB, Anggraini Ninik Murnihati mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Lombok Tengah karena daerah ini dinilai cukup rawan dari peredaran maupun penyalahgunaan Narkotika.
Baca juga:
Jarimatika Perkalian 2 Super Mudah
|
"Di kalangan pelajar sudah sangat marak, karena itu kami melaksanakan sosialisasi ini untuk menjaga mereka yg belum terpapar, " katanya.
Pihaknya juga mengimbau untuk menjauhi barang haram tersebut. Apabila sudah ada yang terpapar ia mengimbau untuk tidak perlu khawatir karena dapat direhabilitasi.
"Ini menjadikan mereka ke depan untuk berhenti menggunakan narkoba, kita antisipasi hal-hal ini supaya tidak lebih jauh, " katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Gema, Eggi Rahmat Landa menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak pondok pesantren yang telah memberikan ruang untuk menggelar sosialisasi kepada siswa di lingkungan Ponpes.
"Kami ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan para santri, " katanya.
Dijelaskan, Yayasan Gema jadi salah satu lembaga yang memiliki legitimasi dan standar SNI untuk merehabilitasi para pengguna.
"Kami sudah memiliki legalitas, dan kami menyiapkan lokasi dan tempat yang representatif, " tandasnya. (Adb)